Tingkatan yang paling berat itu pemecatan, tapi kita lihat apakah tingkat kesalahan sampai pemecatan atau tidak, jadi itu ada tahapan-tahapan," papar Komarudin.
Diketahui, akibat ulahnya bermain game saat rapat paripurna, pertama Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/7/2023).
Sedangkan oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam memutuskan memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini.
Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) malam.
Ady mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," kata dia.
Baca juga: Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Bakal Tutup, DPD Bali Pilih Investor yang Ngerti Ajaran Bung Karno
Ia menegaskan sanksi pemecatan itu merupakan komitmen partainya untuk menegakan aturan.
"Setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News