Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP belum menyetujui rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta berupa sanksi pemecatan Cinta Mega dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Pengurus DPD PDIP DKI Jakarta kini justru kena tegur Bidang Kehormatan DPP PDIP gegara pemecetan Cinta Mega itu.
Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi. Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya akan memanggil terlebih dahulu DPD PDIP DKI Jakarta sebelum memberikan sanksi.
Pasalnya, saat diperiksa Bidang Kehormatan, Cinta Mega kecewa dengan sikap sikap DPD PDIP DKI Jakarta yang langsung memecatnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta tanpda
"Klarifikasi DPD (PDIP DKI), dan hak dia (Cinta Mega) sebagai anggota partai dijamin.
Baca juga: Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega Ngadu Tidak Terima Ujug-ujug Dipecat
Tidak bisa karena media bilang ada masalah, anggota tanpa ada kesempatan mebela diri langsung dipecat," kata Komarudin.
Komarudin pun menganggap sikap PDIP DKI terhadap Cinta Mega tak sesuai SOP yang berlaku di PDIP.
Dia menegaskan tiap kader di PDIP memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.
"Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi.
Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar Komarudin.
Baca juga: Reaksi Heru Budi Dituding Ubah JakLingko Warisan Anies jadi Mikrotrans: Saya Bingung Mau Tanya Siapa
Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan mengenai mekanisme sanksi yang berlaku di PDIP.
"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa dari tingkat kesalahannya,
Apakah dibebastugaskan dan diberhentikan dari anggota DPRD Dki Jakarta, itu salah satu.
Tingkatan yang paling berat itu pemecatan, tapi kita lihat apakah tingkat kesalahan sampai pemecatan atau tidak, jadi itu ada tahapan-tahapan," papar Komarudin.
Diketahui, akibat ulahnya bermain game saat rapat paripurna, pertama Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/7/2023).
Sedangkan oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam memutuskan memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini.
Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antar waktu)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023) malam.
Ady mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat pemecatan Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD (untuk proses PAW)," kata dia.
Baca juga: Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai Bakal Tutup, DPD Bali Pilih Investor yang Ngerti Ajaran Bung Karno
Ia menegaskan sanksi pemecatan itu merupakan komitmen partainya untuk menegakan aturan.
"Setiap manusia siapapun itu, termasuk Anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News