Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan mengenai mekanisme sanksi yang berlaku di PDIP.
Baca juga: Berkaca Kasus Cinta Mega, Badan Kehormatan Bakal Surati Fraksi Agar Anggota DPRD DKI Ingat Kode Etik
"Proses atau sanksi di PDIP itu ada beberapa dari tingkat kesalahannya,
Apakah dibebastugaskan dan diberhentikan dari anggota DPRD Dki Jakarta, itu salah satu.
Tingkatan yang paling berat itu pemecatan, tapi kita lihat apakah tingkat kesalahan sampai pemecatan atau tidak, jadi itu ada tahapan-tahapan," papar Komarudin.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News