ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

Terkuak Alasan Yusuf Si ASN Kemenkumham Curi Motor Wajib Pakai Sarung Saat Beraksi: Sudah Melekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44). Terkuak alasan Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Buat Bantu Orangtua Sakit

Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa siang, Yusuf mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.

Yusuf berniat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.

Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf di lokasi.

Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," tandasnya.

Atasan Kaget

Halaman
123

Berita Terkini