ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

Terkuak Alasan Yusuf Si ASN Kemenkumham Curi Motor Wajib Pakai Sarung Saat Beraksi: Sudah Melekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44). Terkuak alasan Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing selalu mengenakan sarung tiap kali beraksi.

Suprayitno mengaku kaget mengetahui anak buahnya Yusuf Edi Prasetyo nekat menjadi pelaku pencurian motor.

Sebagai atasan Yusuf, Suprayitno sempat tak menyangka bahwa anak buahnya yang dikenal disiplin itu ternyata terlibat dalam tindak pidana.

Saat dikonfirmasi, Suprayitno menuturkan bahwa Yusuf selama ini merupakan pekerja yang rajin, bukan pegawai nakal.

"Kalau secara kedinasan, dia itu pegawai baik, disiplin, rajin pokoknya enggak terlihat deh bahwa dia itu macam-macam," ucap Suprayitno, Selasa (1/8/2023).

Yusuf diketahui sudah menjadi ASN Kemenkumham dan bekerja di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara selama 16 tahun.

Yang bersangkutan berdinas di bidang keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Selama ini, Yusuf dikenal memiliki pergaulan yang bagus dengan teman-teman kerjanya.

"Disiplin banget, teman-teman juga bilang waduh kaget juga nih anak baik, pergaulannya bagus, etikanya bagus, jadi bukan pegawai nakal, bukan," ucap Suprayitno.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini