Sedangkan nilai investasi RDF hanya Rp 1 triliun per unitnya.
Di sisi lain, Heru Budi juga mempermasalahkan tipping fee pada operasional ITF Sunter.
Tipping fee merupakan biaya yang harus dibayar pemerintah kepada pihak pengelola sampah.
Artinya, meski biaya pembangunan ITF sebagian besar ditanggung swasta tapi Pemprov DKI tetap harus membayar tipping fee yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Kalau dihitung-hitung masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin Rp 3 triliun,” ujar Heru Budi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).
Tipping fee ini yang kemudian disebut Heru Budi sangat memberatkan keuangan Pemprov DKI.
Oleh karena itu, Heru Budi lebih memilih fokus pada RDF yang menurut rencana bakal dibangun lagi di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat mulai 2024 mendatang.
“Intinya Pemda DKI tidak sanggup bayar tipping fee dan sementara waktu ini saya fokus ke RDF,” tuturnya.
Heru Budi yang ngotot dengan pembangunan RDF sampai menyebut nama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Sudah komunikasi dengan semuanya yang terkait, termasuk iya (dengan Menko Marves)."
“Saya sudah komunikasi, ada surat beberapa yang minta untuk kaji,” kata Heru Budi.
Heru Budi berkaca dari cerita sukses RDF di TPST Bantargebang.
Hasil pengolahan sampah di RDF yang diubah menjadi bahan bakar di TPST Bantar Gebang sudah berhasil dijual Pemprov DKI ke dua perusahaan berbeda.
Adapun dua perusahaan itu ialah PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (BSI).
Sampah hasil pengolahan RDF itu pun dijual dengan harga 24 dollar AS atau setara Rp360 ribu per ton (asumsi 1 dollar AS setara Rp15.000).