"Kita mendalami terkait dengan ada apa dengan kemaluannya," kata Endang.
"Setelah kita lihat disitu ditemukan bakteri Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae,"
"Kemudain kita menganalisa kenapa bayi 8 bulana ada penyakit kelamin," imbuhnya.
Diperkosa Paman yang Sudah Beristri
Polisi akhirnya memutuskan turut melakukan uji laboratium kepada 4 saksi yang diduga sebagai tersangka pemerkosaan bayi malang tersebut.
"Maka kita lakukan uji lab kepada calon-calon pelaku yang akan kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Endang.
"Tentunya kita memeriksa beberapa saksi yang kita curigai sebagai pelaku," imbuhnya.
Penyelidikan kala itu tidak berjalan dengan mudah, pasalnya para saksi dan pihak keluarga memilih bungkam.
"Kita tidak bisa mengandalkan para saksi saat itu, saksinya mundur dan keluarganya juga tidak mau melaporkan," ujar Endang.
"Sebuah tantangan yang luar biasa," imbuhnya.
Kemudian berdasarkan hasil uji lab ada satusaksi yang di alat kelaminnya turut terdapat bakteri Chlamydia trachomatis dan Neisseria gonorrhoeae.
Saksi tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan bayi 8 bulan tersebut.
"Satu dari empat orang yang kita lakukan uji swab dan tes micro biologi, ada 1 yang identik," kata Endang.
"Yang bersangkut ada juga bakteri,"
"Untuk menyakini orang itu adalah pelakunya lalu melakukan swab terhadap istrinya,"
"Ternyata istrinya juga yang sama,"