"Jadi dengan adanya identik di ketiga orang ini, kita menyakani orang ini sebagai pelaku,"
"Maka kita tetapkan orang ini sebagai tersangka," imbuhnya.
Orang yang ternyata sudah memperkosa dan menularkan penyakit kelamin kepada bayi 8 bulan tak lain adalah paman korban sendiri.
"Ternyata tersangkanya adalah paman kandungnya sendiri yang tinggal dalam satu lingkup rumah tangga itu," kata Endang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News