Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Minggu (25/2/2024).
Rencananya, polisi akan memeriksa rektor Universitas Pancasila pada Senin (26/2/2024).
Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu proses hukum yang berjalan, sehingga tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.