"Dia mengakui dia melakukan pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," jelas Syahduddi.
"Kemudian ada motif kecumburan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," ucap Syahduddi.
Kini, pelaku telah mengamankan suami korban berinisial D (40) di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Dia terancam Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terkuak! Wanita yang Tewas di Kontrakan Tambora Dibunuh Suami, Dipicu Masalah Asmara