ART Yunita Pembobol ATM Majikan Ditangkap di Tempat Hiburan, Ternyata Sudah Kerja Jadi LC

Penulis: Annas Furqon Hakim
Editor: Siti Nawiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari (42) yang membobol ATM majikannya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024). Saat ditangkap polisi, ternyata sudah bekerja jadi LC.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," ujar Sujarwo.

Yunita kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yunita dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini