Menurutnya, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh para pelaku sejak 15 Februari 2024. Adapun motifnya, karena DV cemburu terhadap korban, sehingga meminta DT untuk membunuh korban.
"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," katanya.
Pembunuhan itu, kata dia, dilakukan di Jalan Bukit Pelangi Sentul Bogor, di dalam mobil Avanza hitam. Setelah korban meninggal, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.
Pada 21 Februari 2024 siang, kata dia, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon.
Baru pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian oleh RZ mayat korban dibuang ke jurang.
"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," ucapnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Indriana, Mayat Terbungkus Selimut di Banjar