Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram terkait kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, selebgram itu ditangkap pada Senin (22/4/2024) malam.
"Iya (selebgram ditangkap) tadi malam," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).
Namun, Ade belum mengungkap identitas, kronologi, dan barang bukti yang disita dari penangkapan selebgram tersebut.
"Nanti data dan release dengan Kasi Humas dan Kasat Narkoba ya," ujar Kapolres.
Rencananya, Polres Metro Jakarta Selatan bakal merilis kasus ini pada Selasa malam.
"Release dari Satnarkoba sekitar jam 20.00 WIB ya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News