Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, pelatihan akan diberikan sesuai minat dan bakat juru parkir liar tersebut.
“Mereka dapat diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan Disnakertransgi, baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).
Hari menyebut, pelatihan ini diberikan supaya para juru parkir liar ini dapat memiliki keterampilan untuk mencari pekerjaan yang lebih layak.
“Setelah dilakukan pelatihan akan difasilitasi terkait informasi lowongan pekerjaan yang bisa didaftar,” ujarnya.
Hanya saja, Hari menyebut, pelatihan ini hanya akan diberikan kepada para juru parkir liar ber-KTP DKI Jakarta.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News