Cerita Kriminal

Ayah Cabuli Anak di Jaktim Diputus Hakim Bebas dari Tahanan, Korban Sampai Niat Akhiri Hidup

Penulis: Bima Putra
Editor: Jaisy Rahman Tohir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi putusan hakim merugikan korban pencabulan - Putusan hakim pada kasus dugaan pencabulan anak perempuan berinisial B (16) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dinilai belum memberi keadilan bagi korban.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini