"Beberapa kali juga kami hubungi, pelapor tidak merespon itu. Jadi tidak ada tindak lanjut dari pelapor untuk memberikan data lanjutan kepada penyidik sehingga kami kesulitan untuk mengungkap," ucap Rovan.
"Itu baru sampai enam pertanyaan dan belum sampai ke materinya langsung minta pulang," imbuh dia.
Carlim diduga ditipu oleh tiga oknum polisi. Dua di antaranya ternyata sudah dipecat dari Polri.
"Oknum-oknum ini, kami jelaskan ya bahwa saudara AS dan YFN sudah dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/5/2024).
Ade Ary mengungkapkan, AS dipecat karena kasus narkoba pada 2004. Sedangkan YFN dipecat pada 2017.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News