TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak motif lain seorang polisi wanita atau polwan membakar suaminya yang juga polisi di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Pelaku adalah Briptu FN (28) yang merupakan anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto.
Sedangkan korban adalah Briptu RDW (27) yang bertugas di Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur.
Akibat tindakan tersebut, korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Awalnya Briptu FN disebut membakar suaminya Briptu RDW karena gaji ke-13 suami tersisa tinggal Rp800 ribu.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Dirmanto lalu membeberkan motif lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
Diketahui ketiga anak Briptu RDW dan Briptu FN masih kecil.
"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Dirmanto mengatakan kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi pelaku mengalami trauma mendalam,” kata dia, dilansir dari Kompas.id, Minggu (9/6/2024).
Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat ini, tersangka tengah mendapat pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Insiden polwan membakar suaminya itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).
Kejadian bermula ketika keduanya pulang dari tempat kerja masing-masing.
Sesampainya di rumah, suami istri itu terlibat cekcok.
Perdebatan rumah tangga itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," kata Dirmanto, masih dari sumber yang sama.
Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Dirmanto berkata, ada sumber api.
Alhasil, percikan sumber api itu langsung membakar korban. Usai kobaran api di tubuh korban dapat dipadamkan, Briptu FN sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," terang Dirmanto.
Setibanya di rumah sakit, Dirmanto berkata bahwa Briptu FN sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suami atas tindakannya.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya