Cerita Kriminal

Nasib Tiga Anak Briptu FN dan Briptu RDW, Ayah Tewas Dibakar Lalu Ibu Terancam 15 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri Briptu Fafdhilatun Nikmah (28) atau Briptu FN dan Briptu RDW (27) ternyata memiliki tiga orang anak yang masih kecil.

Anak sulung anggota Kepolisian Resor Kota Mojokerto tersebut baru berusia 2 tahun.

Sementara anak kedua dan ketiga adalah kembar, keduanya masih berusia empat bulan.

Lalu bagaimana nasib ketiga anak tak berdosa tersebut?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan ketiga anak Briptu FN dan Briptu RDW akan mendapat pendampingan dari psikolog.

Begitu juga pada tersangka, keluarga korban dan keluarga tersangka.

"Semua akan kami lakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," kata Dirmanto.

Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu memastikan, ketiga anak tersebut tidak menyaksikan peristiwa tragis saat ibu membakar ayahnya.

Sebab sebelum melakukan aksinya, Fadhilatun sempat meminta asisten rumah tangganya untuk membawa ketiga anaknya ke luar rumah.

"Informasi yang kami terima dari penyidik, (ketiga anak Fadhilatun dan Rian) sedang diasuh oleh baby sitter atau ART yang ada di sana, tidak ada di rumah (saat peristiwa pembakaran)," tutur Dirmanto.

Terkait dengan penyidikan, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara yang dipimpin Dirreskrimum Kombes Totok Suharyanto.

Fadhilatun yang sebelumnya ditahan di ruang tahanan kini dipindah.

Polda Jatim mempertimbangkan anak-anak Fadhilatun.

"Ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim, mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan Undang-Undang," ucapnya.


Briptu FN Bakar Suami

Halaman
123

Berita Terkini