"Kasus muncul lagi, dulu lari kemana, kan resmi diumunkan buron tiga orang ini, baru muncul kasus ini," katanya.
Mahfud menilai kasus pembunuhan Vina Cirebon bukan sekadar ketidakprofesional melainkan adanya permainan.
"Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus. Ini sebuah permainan jahat. Ini lebih dari
unprofessional," kata Mahfud.
"Dulu dihadirkan delapan karena katanya tiga lari. Delapan sudah dihukum penjara ada seumur hidup, hukuman panjang-panjang tiga dilupakan. Delapan tahun muncul, muncul di film lalu dibuka lagi orang kaget," ujarnya.
Hotman Paris Bongkar Aksi 2 Buronan Vina
Hotman Paris tidak menerima dua nama DPO kasus Vina Cirebon dihapus polisi karena dianggap fiktif.
Padahal, Hotman menilai dua buronan tersebut memiliki peran vital berdasarkan BAP.
"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Peran kedua DPO tersebut tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.
Di sana dijelaskan bahwa DPO Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya, sedangkan Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali.
Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian.
Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.
Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.
"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman.
Penjelasan Polisi