DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dibayar Cicil, Pengacara Saka Tatal Tertawa Dengar Polri Bilang Terpidana Iming-imingi Saksi Uang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Saksi berbicara sesuai dengan apa yang mereka rasakan, lihat dan alami."

"Hakim selalu meminta saksi untuk memberikan keterangan sesuai BAP," jelas dia.

lihat foto BACA JUGA: Presiden Jokowi ternyata pernah menunjukkan sikap terhadap kasus Vina Cirebon. Orang nomor satu RI itu menolak memberikan grasi kepada tujuh terpidana.

Titin juga menambahkan, bahwa dalam persidangan, ia sempat menghadirkan saksi alibi yang memberikan keterangan meringankan kliennya.

"Ketika saksi alibi mengatakan bahwa pada pukul 22.00 WIB mencari bengkel, hakim dengan keras menanyakan mana ada bengkel buka hingga jam 10 malam."

"Itu menjadi mimpi buruk saya, padahal yang disampaikan itu sebenarnya."

"Saya selalu meminta saksi untuk mengatakan apa yang terjadi, apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka lihat terkait Saka Tatal. Saya tidak pernah mengarahkan saksi sedikit pun," kata Titin.

Titin juga menjelaskan, saat pengadilan, titin mendatangkan lima saksi untuk Saka Tatal.

"Saat itu ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang Saka Tatal," jelasnya.

Sementara untuk Sudirman, titin tidak menyebutkan jumlah saksinya. Hanya saja dia mengingat saksi yang dibawa jaksa penuntut umum (JPU) ada yang bicara meringankan kliennya.

"Saat itu ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang Saka Tatal. Sedangkan dalam kasus Sudirman, beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa tanpa sengaja memberikan keterangan yang meringankan Sudirman."

"Mereka mengatakan bahwa Sudirman tidak pernah mabuk dan hanya bermain di musala dan rumah," ujarnya.

Mabes Polri Sebut Terpidana Iming-imingi Uang

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut ada terpidana kasus Vina yang mendatangkan saksi namun diminta untuk bersaksi bohong dan diiming-imingi uang.

“Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya,” ujar Sandi

Namun, Sandi tidak menyebutkan nama terpidana yang terkait dengan pengarahan saksi itu.

“Bahkan, mohon maaf, itu diming-imingi sejumlah uang untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat, dan apa yang diketahui,” sambung dia.

Halaman
123

Berita Terkini