Cerita Kriminal

Polisi Cek TKP 2 Preman Mabuk Paksa Tukar Receh Jadi Rp 1 Juta di Warkop Mampang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekaman CCTV dua orang preman memaksa menukarkan uang receh sebesar Rp 200 ribu menjadi Rp 1 juta di sebuah warkop di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi meminta penjaga warkop yang dipaksa menukar uang receh Rp 200 ribu menjadi Rp 1 juta oleh dua orang preman untuk segera melapor.

Peristiwa itu terjadi sebuah warkop di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Kanitero mengatakan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui penjaga warkop.

"Anggota polsek sudah ke TKP," kata David saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Sementara ini, jelas David, Polsek Mampang Prapatan belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

"Kami arahkan korban membuat laporan polisi apabila merasa dirugikan. Di polsek belum terima laporan resmi," ujar dia.

Dalam rekaman CCTV yang diterima awak media, dua preman tersebut membawa kantong plastik yang berisi uang receh.

Kedua preman itu kemudian terlihat berbicara dengan seorang penjaga warkop yang diketahui bernama Dadan Ramdani.

"Uang recehnya cuma ada Rp 236.500. yang diambil Rp 700 ribu lebih. Totalnya sekitar Rp 1 juta," kata Dadan kepada wartawan.

Sebelum menyerahkan uang kepada dua preman tersebut, Dadan sempat ingin menghubungi atasannya.

"Dia bilang, 'sudah catat saja nomor saya'. Dicatat enggak, malah HP saya mau diambil sama dia," ungkap Dadan.

Ia pun terpaksa menyerahkan uang kepada para pelaku. Terlebih, ia menyebut kedua preman tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

"Di sini jam 02.30 sudah nggak ada orang, agak panik juga sih dia lagi mabuk," ujar Dadan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini