TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rumah Ketua RT Abdul Pasren, pernah didatangi keluarga terpidana kasus Vina yakni Supriyanto, Jaya, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani, setelah penyelidikan polisi dilakukan.
Abdul Pasren merupakan sosok Ketua RT 2 RW 10 di tahun 2016, ketika kasus Vina Cirebon terjadi.
Hal ini diungkap oleh Kakak Supriyanto, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Dedi Mulyadi.
"Di 2016, kita semua nemuin Pak RT," ucap Kakak Supriyanto dikutip Minggu (23/6/2024).
"Saat itu belum ada pengacara, abis magrib, ada Pak RTnya Abdul Pasren," imbuhnya.
Kala itu, Kakak Supriyanto mengaku diterima di teras rumah oleh sosok Abdul Pasren.
Ia lalu bersimpuh sambil menangis seraya memohon Abdul Pasren untuk berkata jujur.
Sebab menurut keterangan yang bersangkutan, mereka tidur di rumah Pak RT saat kejadian.
Pak Punten kami dari keluarga, mohon bapak jujur aja," ucap Kakak Supriyanto kala itu.
"Karena keterangan dari anaknya mereka tidur di sini,"
"Kami keluarga memohon sambil nangis," imbuhnya.
Namun permohonan itu, malah ditolak oleh Abdul Pasren.
Ia tetap kekeh dan tak mau mengakui bahwa kelima terpidana itu tidur di rumahnya saat kejadian.
"Tidak bisa, tidak bisa, bukan urusan saya, itu urusannya polisi," kata Pasren.
"Terus kita pulang," ujar Kakak Supriyanto.