TRIBUNJAKARTA.COM - Siapa sangka kasus Subang dan kasus Vina Cirebon ternyata memiliki tiga kemiripan.
Diketahui kasus Subang terjadi di tahun 2021, ibu dan anak, bernama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas mengenaskan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya, Ciseuti, Jalan Cagak.
Sementara kasus Vina Cirebon terjadi di tahun 2016, Vina dan kekasihnya Eky ditemukan tewas di Flyover Talun.
Dua kasus pembunuhan tersebut sama-sama viral dan menyita atensi dari publik.
Tak cuma itu kasus Subang dan Vina Cirebon, juga membuntuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat terungkap.
Penelusuran TribunJakarta.com, ternyata ada tiga kesamaan lain antara kasus Subang dan kasus Vina Cirebon, berikut daftarnya:
1. Ditangani Kombes Surawan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menjadi sosok penentu dalam kasus Subang dan kasus Vina Cirebon.
Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat 3 tahun mandek.
Kombes Surawan lalu menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Danu, Yosep bersama istri mudanya dan dua anaknya.
Meski sudah ditetapkan tersangka namun Mimin, Arigihi Reksa Pratama dan Abi Aulia tidak ditahan.
Hal ini serupa dengan kasus Vina Cirebon.
Setelah 8 tahun Eky dan Vina tewas di Flyover Talun, Kombes Surawan kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kombes Surawan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.