TRIBUNJAKARTACOM - Sosok Nilam Cahya mencuat pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Kesaksian Nilam dihadirkan pihak Polda Jawa Barat (Jabar) untuk memperkuat argumen bahwa Pegi, putra pasangan Rudi dan Kartini, memiliki nama panggilan Perong seperti daftar pencarian orang (DPO) yang selama ini dicari.
Nilam merupakan teman Facebook Pegi yang pernah bertemu ataupun saling chat.
Sementara itu, sosok Nilam sudah disoroti kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, sejak pemeriksaan.
Sugianti menuding Polda Jabar hendak menyocok-nyocokkan Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong, DPO kasus Vina, lewat Nilam.
Seperti diketahui, Pegi yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam menggugat praperadilan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Namun pihak Polda Jabar mangkir, sidangpun ditunda sampai 1 Juli 2024.
Pada sidang 1 Juli 2024 tersebut, kuasa hukum Pegi mengutarakan gugatannya dengan dalil utama menyebut Polda Jabar telah salah orang alias salah tangkap. Pada sidang hari ini, Selasa (2/7/2024), giliran Polda Jabar memberikan jawaban.
Tim kuasa hukum yang dipimpin Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkap sosok Nilam di persidangan.
"Saksi saudari Nilam Cahya menerangkan bahwa saksi mengenal saudara Pegi Setiawan sejak tahun 2014, dari mantan pacar saksi yang bernama saudara Ivan," kata kuasa hukum Polda Jabar.
"Saksi mengenalnya di tempat berkumpul atau nongkrongnya di pintu masuk Kantor Berita Rakyat Cirebon di Jalan Saladara, Karya Mulia, Kecapi, Kota Cirebon," lanjutnya.
Nilam disebut mengenal Pegi dengan panggilan Perong.
"Saksi menjelaskan bahwa nama panggilan saudara Pegi Setiawan yang saksi ketahui adalah Perong," jelasnya.
Kuasa hukum Poda Jabar juga menjelaskan percakapan Nilam dengan Pegi di Facebook.
Pegi disebut pernah minta dikenalkan dengan cewek teman Nilam.
"Saksi pernah berkomunikasi dengan saudara Pegi Setiawan melalui messenger Facebook sejak tanggal 12 Desember 2015 sampai dengan tanggal 9 Juli 2016."
"Adapun saat itu saudara Pegi Setiawan setelah melihat status saksi di Facebook, yang bersangkutan mengirim pesan melalui messenger Facebook dan pada pesan yang terakhir."
"'saudara Pegi Setiawan meminta saya agar mengenalkan yang bersangkutan dengan teman saya yang belum memiliki pacar,'" kata Nilam seperti disampaikan kuasa hukum Polda Jabar.
Seperti diketahui, sebelumnya, kuasa hukum Pegi menggugat praperadilan Polda Jabar dengan dalil salah sasaran atau salah tangkap.
Kuasa hukum Pegi meyakini kliennya bukanlah DPO yang selama ini dicari.
Terlebih, Pegi yang merupakan putra dari Rudi dan Kartini tidak pernah punya panggilan Perong.
Tuding Arahkan Pegi Jadi Perong
Sebelumnya, TribunJakarta sempat memberitakan saat Pegi diperiksa aparat Polda Jabar soal percakapannya dengan Nilam di Facebook, pada Rabu (12/6/2024).
Saat itu Sugianti heran, karena polisi justru menanyakan percakapan Pegi di Facebook tahun 2015, bukan tahun 2016 saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky terjadi.
"Hanya dipertanyakan sekitar percakapan dalam Facebook milik Pegi yang disita oleh pihak Polda Jabar."
"Dan di dalam percakapan Facebook itu hanya ditunjukkan percakapan di tahun 2015," kata Sugianti.
Menurutnya, percakapan kliennya itu hanya biasa antar teman saja.
"Itu hanya percakapan pertemanan biasa dengan teman-temannya Pegi," ujarnya.
Sugianti menuding ada upaya polisi mengarahkan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon delapan tahun silam.
"Kita melihat ini adalah pengarahan bahwa Pegi Setiawan itu adalah Pegi alias Perong. Jadi seolah-olah Pegi itu diarahkan harus mengakui bahwa Pegi itu adalah Pegi alias Perong," kata Sugianti.
Sugianti pun menyebutkan sosok lawan percakapan Pegi tahun 2015 yang dicecar polisi. Dia adalah seorang cewek bernama Nilam.
Dia memastikan, Nilam tidak ada hubungannya dengan Vina dan Eky.
"Ditanya ada Facebook, percakapan Pegi dengan perempuan bernama Nilam. Ditanya apakah kenal dengan Nilam, kenal itu hanya dua kali bertemu, karena Nilam itu pacarnya dari Febrianto."
"Gak ada hubungannya. Mereka tidak kenal dengan Vina dan Eky. Itupun percakapan tahun 2015, mereka tidak mengenal Vina dan Eky," jelas Sugianti.
Sugianti mempertanyakan pihak kepolisian mengapa tidak menanyakan percakapan Pegi pada tahun 2016.
Sebab, pada tahun tersebut ada percakapan yang menyatakan jelas Pegi ada di Bandung pada Bulan Agustus.
"Ada beberapa percakapan Facebook tahun 2016 tidak ditunjukkan ke kita. Di situ ada percakapan yang sangat menguatkan bahwa tahun 2016 Bulan Agustus itu Pegi benar-benar ada di Bandung. Percakapan itu tidak ditunjukkan kepada kami."
"Padahal kami punya bukti itu, percakapan Facebook 2016 yang menyatakan Pegi ada di Bandung dan itu 11 Agustus 2016, Pegi ada di Bandung, sampai dengan Desember 2016 itu ada di Facebook," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya