DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Putusan Praperadilan Hari Ini, Paman Vina Cirebon Ikhlas Bila Pegi Setiawan Ternyata Salah Tangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Paman Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Ali Alatas muncul jelang putusan sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini, Senin (8/7/2024).

Ali Alatas tidak meyakini Pegi Setiawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Rizky alias Eky pada tahun 2016.

Ali mengaku telah memantau jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.

Namun, ia tidak berkomentar banyak mengenai jalannya sidang praperadilan.

Tetapi, ia yakin Pegi Setiawan akan bebas bila menjadi korban salah tangkap.

"Ya kalau saya keluarga Vina saya pribadi berharap kalau memang salah tangkap, Insyaallah ada keadilan Tuhan, pasti dengan cara apapun Pegi Setiawan sekarang ini akan lepas," kata Ali dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Official Inews, Minggu (7/7/2024).

Bila Pegi Setiawan bebas, Ali berharap pelaku asli pembunuh Vina Cirebon dapat tertangkap.

"Insyaallah saya yakin ini bukan pelakunya," kata Ali.

Selain itu, Ali mengungkapkan kecurigaannya saat melihat penangkapan Pegi Setiawan.

Kini, Ali tidak yakin Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan keponakannya.

lihat foto Kubu Pegi Setiawan mendapatkan informasi mengenai sosok Pegi Perong jelang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). 

Ia pun mengungkapkan alasan menduga Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap.

"Kalau ditanya tentang penangkapan pelaku ini menurut saya itu janggal kan tidak menyakini," kata Ali.

"Tapi kalau untuk masalah penegak hukum ya itu biar urusan mereka. Kita tidak tahu ranah ke situ," sambung Ali.

Ali mengaku secara pribadi tidak yakin dengan kronologi penangkapan Pegi Setiawan.

Pasalnya, keberadaan Pegi Setiawan yang kini tertangkap sudah diketahui dari tahun 2016.

"Kenapa tidak ada pemanggilan? ketika booming kok semudah itu nangkapnya, ini sudah sangat di luar nalar bagi orang awam," ujar Ali.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan berharap hakim tunggal, Eman Sulaeman bisa memberikan keputusan secara objektif. Sugiyanti mengaku sangat yakin kliennya tak bersalah.

"Semoga hakim hati-hati dalam memberi putusan. Kami berharap apa yang dikatakan hakim sesuai dengan harapan kami," ujar Sugiyanti, Minggu (7/7/2024).

Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Effendy, menambahkan bahwa pihaknya optimistis bakal memenangi sidang praperadilan ini.

"Sebab, tak ada yang bisa mengalahkan kebenaran. Insya Allah, sejak kita memasukkan gugatan praperadilan. Insya Allah. Kami sangat optimistis," ujar Muchtar.

Sementara harapan yang sangat tinggi juga diungkapkan ibunda Pegi Setiawan, Kartini.

Kartini ingin agar hakim memberikan putusan yang seadil-adinya

"Harapan saya, semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan," ujar Kartini.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini