DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jangankan Disomasi, Dede Siap Dipenjara Demi 7 Terpidana Kasus Vina Bebas, Teteh dan Ibunya Menangis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto (30) tidak takut disomasi oleh kubu Iptu Rudiana.

Bahkan, Dede siap dipenjara demi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon bebas.

Saat mendengar pernyataan Dede yang siap menggantikan para terpidana dipenjara, ibunda dan teteh atau kakaknya bernama Erni menangis.

Pemandangan haru itu terlihat saat Dede mengikuti konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Dede kini didampingi tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina.

"Saya merasa bersalah, pak. Sebenarnya selama delapan tahun saya mau jujur mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap ke siapa. Pendamping, saya enggak punya. Selama delapan tahun merasa bersalah," kata Dede menjawab pertanyaan Otto Hasibuan dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (23/7/2024).

Dede lalu membayangkan dirinya hidup bahagia telah bekerja dan menikah hingga memiliki anak. Sementara para terpidana dipenjara seumur hidup.

"Saya merasa berdosa selama delapan tahun. Saya putuskan kemarin, seminggu sebelum ketemu Pak Dedi saya putuskan. Saya harus emnerima resikonya apapun entah ada hukuman buat saya, saya terima," kata Dede.

Otto lalu menanyakan inisiatif Dede menemui anggota DPR terpilih periode 2024-2029 Dedi Mulyadi.

Dede menegaskan hal tersebut atas keinginan sendiri setelah berunding dengan keluarga.

Awalnya, kakak Dede bernama Erni memintanya untuk menemudi Dedi Mulyadi sekira satu setengah bulan lalu.

Tetapi, Dede masih khawatir kehilangan pekerjaan.

Akhirnya berkat dorongan keluarga, Dede memberanikan diri menemui Dedi Mulyadi.

lihat foto Kahfi Anak Eks Ketua RT Pasren Dicap Pembohong, Ngakunya Tak Kenal Tapi Ada Bukti Foto Liburan Bareng 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon

"Kontak Pak Dedi di instagram, cum tidak direspon baru saya ke TikTok Fery, lalu direspon," katanya.

Bahkan Dede siap menerima resiko dipenjara untuk menggantikan para terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis seumur hidup.

Halaman
123

Berita Terkini