Orangtua Asuh Aniaya 2 Balita

BREAKINGNEWS Kakak Beradik Usia 4 dan 1,5 Tahun Dianiaya Orangtua Asuh di Cilincing Sampai Sekarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Balita kakak beradik menjadi korban penganiayaan oleh orangtua asuhnya dalam sebuah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kedua korban, R yang berusia 4 tahun dan adiknya MFW yang masih 1,5 tahun, mengalami luka parah di sekujur tubuhnya usai dianiaya para pelaku, Aji Aditama (25) dan sang istri Tofantia Aranda Stevhanie (21).

Bahkan, akibat penganiayaan ini, bayi MFW mengalami koma dan saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Penganiayaan ini diketahui oleh warga di sekitar tempat kejadian pada Selasa pagi.

Awalnya, salah seorang warga melihat pelaku Aranda menggendong korban MFW keluar dari kontrakannya.

Kepada warga, Aranda mengaku akan membawa bayi tersebut ke Puskesmas karena menderita diare.

"Pas dibawa itu si anaknya udah lemas banget emang kondisinya," kata Tiara (30), tetangga pelaku saat ditemui di lokasi, Selasa malam.

Pihak Puskesmas lalu merujuk korban MFW ke RS Pekerja Sukapura.

Dari sana, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan dari kondisi bayi malang tersebut yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Pihak rumah sakit lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan menyampaikan kondisi korban.

Menerima laporan rumah sakit, polisi mendatangi kontrakan pelaku dan melakukan penyelidikan awal.

Polisi segera mengamankan Aji dan Aranda hanya beberapa jam setelah laporan soal kondisi korban dari pihak rumah sakit.

Polisi juga segera melakukan penanganan dengan merujuk korban MFW ke RS Polri Kramat Jati.

Sementara itu, korban R ditemukan polisi saat melakukan penelusuran ke kontrakan pelaku.

Halaman
12

Berita Terkini