Di sana, polisi mendapati R yang mengalami luka memar di wajahnya sedang mencari makanan di sekitar kontrakan itu.
Tiara mengatakan, pada saat menggeledah kontrakan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban.
"Tadi pas polisi dateng ke sini juga bawa beberapa barang. Ada palu, ada kayak gesper gitu, terus si korban juga nunjukin itu ke polisi," kata Tiara.
Saat ini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.