DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Diminta Jadi Ahli di Sidang PK,Susno Duadji & Reza Indragiri Berkenan Hadir, Satunya Ajukan 2 Syarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat pertama, kata Reza Indragiri, yakni keterangan yang diminta harus sesuai dengan keahliannya.

Misalnya seperti pertanyaan yang diberikan harus sesuai dengan kompetensinya sebagai ahli psikologi forensik.

“Satu harus dicek terlebih dahulu persoalan apa gerangan yang akan diajukan ke saya, karena belum tentu sesuai dengan bidang keahlian saya,” ucapnya.

Sebagai contoh, ketika kuasa hukum menunjukan foto kondisi fisik kedua korban, hal itu tentunya diakui Reza Indragiri tidak sesuai dengan bidangnya melainkan harus diserahkan ke dokter forensik.

Oleh sebab itu, Reza Indragiri mengaku hanya bisa menjelaskan hal-hal seputar psikologi forensik yang berkaitan dengan perilaku mental manusia dalam konteks hukum.

Misalnya psikologi pelaku, psikologi korban, ataupun psikologi personel penegakan hukum.

Syarat kedua, kata Reza Indragiri yakni waktu yang diberikan harus pas dengan jadwal yang dimilikinya.

Sebab, hingga saat ini Reza Indragiri mengaku belum mendapatkan jadwal pasti untuk kehadirannya di sidang PK Saka Tatal.

“Kalau pertanyaannya sesuai bidang keahlian saya dan waktunya sinkron insya allah saya datang. Simple kan, cuma dua itu saja syaratnya,” pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini