DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Marwan Iswandi Takjub dengan Tajamnya Mata Aep yang Lihat Pelaku di TKP, Tentara Saja Tidak Bisa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas di sidang praperadilan oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman. 

Pegi dinyatakan bebas karena menjadi korban salah tangkap.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini