DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deolipa Yumara Sebut Kemunculan Iptu Rudiana demi Pertahankan Diri, Situasinya Sudah Tidak Aman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua jam berselang, pukul 16.00 WIB, Aep memberitahukan Iptu Rudiana bahwa ada sekelompok anak-anak muda terduga pelaku sedang nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon. 

Dari pengakuannya, Iptu Rudiana hanya mengamankan kedelapan pelaku selama 15 menit. 

"Kalau dia hanya 15 menit, bohong. Kalau saya menilai membandingkan dengan putusan pengadilan atas nama 5 terpidana. Sementara dalam putusan pengadilan Pak Rudiana baru membuat laporan atau menyerahkan ke reskrim itu pada hari yang sama 31 Agustus 2016 jam 18.30," ujarnya seperti dikutip dari Youtube Toni RM yang tayang pada Jumat (2/8/2024).

Dalam isi putusan tersebut diceritakan bahwa ada jeda waktu sampai 2,5 jam yang digunakan Iptu Rudiana dan rekan-rekannya untuk menginterogasi para pelaku. 

"Berarti kalau dari jam 16.00-18.30 berarti ada waktu 2,5 jam bukan 15 menit. Nah 2,5 jam kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," imbuhnya.

Toni RM menganggap Iptu Rudiana berbohong soal durasi penangkapan para pelaku yang hanya 15 menit. 

Delapan pelaku serta munculnya nama tiga DPO didapat dari hasil interogasi Iptu Rudiana. 

"Jadi saya melihat ini Pak Rudiana ini di sisi lain memang mengakui dia mengamankan para terpidana saat itu namun di sisi lain mengenai waktu dan cara bertanya dia bohong waktunya dia bilang hanya 15 menit dan pertanyaannya baik-baik namun dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya 2 jam setengah sebelum diserahkan ke reskrim, sebelum membuat laporan," jelasnya.

Terkait ucapan yang tidak selaras itu, Toni RM meminta agar Iptu Rudiana segera diperiksa Mabes Polri. 

Pemeriksaan ini juga untuk memastikan pihak mana yang benar soal 'kesaksian palsu' yang diungkap Dede Riswanto dan Liga Akbar di tahun 2016 silam.

"Untuk mengetahui siapa yang benar Pak Rudiana ini harus segera diperiksa ini taruhannya institusi Polri," ujarnya.

Alasannya lantaran Dede hanya seorang kuli bangunan dan hanya orang biasa tetapi berani mengungkap mengenai kesaksiannya, baik kesaksiannya diarahkan oleh Aep maupun Iptu Rudiana maupun ketidakhadiran Dede di pengadilan karena saran Iptu Rudiana.

"Sudah ada jalan celah untuk memeriksa Pak Rudiana yaitu adanya laporan terhadap Pak Rudiana Dede juga harus diperiksa sehingga dari keterangan Dede ini munculah nama baru Rudiana," ucapnya.

Selanjutnya, Toni RM mengingatkan agar pemeriksaan ini dilakukan trasnparan dan hasilnya diumumkan segera ke publik.

Laporkan Iptu Rudiana

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas bergerak cepat langsung melaporkan Iptu Rudiana bersama oknum penyidik di tahun 2016 yang melakukan penyiksaan terhadap kliennya ke Bareskrim Polri.  

Halaman
1234

Berita Terkini