TRIBUNJAKARTA.COM - Dedi Mulyadi, politikus Partai Garindra yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina Cirebon, didatangi seorang musafir yang mengaku menyaksikan kecelakan Vina dan Eky di Flyover Talun, Cirebon, 2016 silam.
Pria bernama Adi Haryadi itu menghubungi Dedi dan akhirnya mereka bertemu di Yogyakarta.
Adi merasa terpanggil untuk bersuara karena tidak tega dengan para terpidana, yang menurutnya, dipenjara tanpa bersalah.
Kepada Dedi, Adi bercerita, 2016 silam ia menjadi musafir diperintahkan guru spiritualnya, berjalan kaki ziarah ke sejumlah makam ulama besar di Pulau Jawa.
"(Makam yang dikunjungi) para wali, kalau di Cirebon itu makam Syeikh Dzatul Kahfi, makam Sunan Gunung Jati, Habib Toha Pabuaran Cirebon. Sampai ke Raja Galuh, Pamijahan," kata Adi menyebutkan makam yang dikunjunginya semasa jadi musafir, dikutip dari laman Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (6/8/2024).
Sabtu malam, 27 Agustus 2016 silam, Adi memegang bungkus nasi pemberian warga, sedang istirahat hendak makan di Flyover Talun, dalam perjalanan dari Cirebon menuju Majalengka.
Dedi menanyakan kondisi cuaca saat itu kepada Adi.
"Malam minggu itu sorenya hujan deras. malamnya itu agak gerimis," jawab Adi.
Adi mengaku kaget tiba-tiba melihat kecelakaan, di jalur seberang dari tempatnya berada.
"Saya melihat ada kecelakaan, kecelakaan sepeda motor," kata Adi meyakinkan Dedi.
Ia mengaku melihat jelas kecelakaan itu dari jarak sekitar 30 meter.
"Yang jatuh itu boncengan sama perempuan, Pak," kata Adi.
"Jaketnya tuh ditali (diikat ke belakang) jadi nutup gini (bagian jaketnya menutup bagian depan)," papar Adi mendeksripsikan.
Adi begitu yakin dengan apa yang diceritakannya, karena dia menyaksikan kecelakaan sampai kedua korbannya dievakuasi pakai mobil.
"Saya melihat di situ sampai diangkat pakai mobil, Pak," kata Adi.
Adi yang langsung menyambangi korban kecelakaan itu, melihat keduanya dalam keadaan telungkup.
Dedi pun memastikan sosok yang dilihat Adi itu benar-benar Vina dan Eky.
Dedi menunjukkan foto Vina saat ditemukan di Flyover Talun itu, posisinya telentang.
"Telungkup seingat saya, laki-lakinya telungkup. Itu sudah dibalik, Pak, mungkin."
"Coba kalau yang pertama di situ mau bersuara aja, mau jadi saksi aja. Pokoknya waktu itu ada orang yang boncengan juga (menyaksikan)," kata Adi.
Dedi pun menanyakan kesiapan Adi untuk bersaksi kepada Mabes Polri.
"Jadi Bapak siap di-BAP Mabes Polri?" tanya Dedi. Adi menjawab tegas,"siap!"
"Yang penting saya dikasih pengacara," lanjutnya.
Seperti diketahui, kematian Vina dan Eky 2016 silam sudah berproses hukum sebagai pembunuhan berencana, bukan kecelakaan.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara akibat tuduhan tersebut.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Sementara kini, Saka Tatal tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.
Kuasa hukum Saka Tatal sama seperti Adi, menyimpulkan kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan bukan pembunuhan, sehingga Saka tidak bersalah.
Dedi Mulyadi yang mendampingi para terpidana lainnya pun tengah berjuang mengumpulkan bukti.
Bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dedi mendampingi para terpidana untuk mengajukan PK dan membebaskannya dari penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya