Bila peristiwa tersebut dianggap kecelakaan, Elza menuturkan hasil forensik dinyatakan ada trauma benda tajam dan trauma benda tumpul.
"Terutama karena yang masih waktu itu masih hidup di bawa ke rumah sakit itu ada jahitan ya jahitan di sini dijelaskan di dalam visum pada pipi kanan 9 cm dari pertengahan depan 7 cm di dekat rongga itu ada trauma benda tajam. Yang mana telah dijahit," kata Elza Syarief dikutip dari tayangan INews, Selasa (6/8/2024).
Elza lalu menunjukkan foto Vina Cirebon yang memberlihatkan adanya jatihan akibat benda tajam. Kemudian pada punggung dan tangan kiri terkena sayatan benda tajam.
"Tulisannya kalau didempetkan ada tulisan V ya terus di sini di kaki paha bagian belakang itu ada irisan sepanjang 12 cm dari lipatan lutut ke atas terus
dijahit baik belakang dan dijahit dengan baik dengan delapan simpul jahitan," kata Elza.
"Jadi enggak mungkin kecelakaaa ada trauma benda tajam," imbuhnya.
Sedangkan Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakin hasil penyelidikan Tim Khusus Kapolri akan disampaikan kepada publik.
Susno yakin Mabes Polri telah memeriksa saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep.
Namun untuk menghindari kegaduhan, Polri tidak mempublikasikannya kepada publik.
"Ini sangat menguntungkan juga untuk Pak Rudiana karena Pak Rudiana ya selama ini kan dituduh berbohong dituduh merekayasa dituduh segala macam nah benarkah itu apakah itu inisiatif dia ataukah Pak Rudiana menyebut nama tersangka yang kelak kemudian menjadi terpidana itu dari mulutnya sendiri, dari inisiatifnya sendiri atau dari orang lain ini akan jelas semua itu," kata Susno dikutip dari tayangan Kompas TV.
Tim Khusus Kapolri, kata Susno, juga akan mengungkap apakah kasus tewasnya Vina dan Eky merupakan pembunuhat atau kecelakaan. Jenderal Bintang Tiga itu yakin tim khusus akan bekerja secara profesional dari titik nol agar kasus Vina terang benderang.
Ia pun menyinggung kesaksian palsu yang diakui oleh saksi kasus Vina yakni Dede Riswanto. Susno sempat bertanya kepada Dede apakah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Cirebon.
"Dia katakan dia tidak datang ke pengadilan kemudian apakah kamu disumpah dalam keteranganmu itu, dia katakan tidak disumpah berarti dede tidak perlu takut karena keterangan dia tidak dibawa sumpah dan tidak di depan pengadilan," imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya