TRIBUNJAKARTA.COM - Kubu Iptu Rudiana sudah sejak awal memberi sinyal ketidak hadiran dalam sumpah pocong bersama Saka Tatal di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon dengan dalih musyrik.
Namun, pihak pendopo justru menanggapinya dengan hal berbeda hingga menyebut pelaksanaan sumpah pocong setelah ibadah salat Jumat (9/8/2024) kemarin adalah hal yang spektakuler.
Sebagai informasi, kubu Saka Tatal sudah menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.
Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.
Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," lanjut Farhat Abbas.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Namun kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengatakan jika hal tersebut adalah musyrik dan ia enggan untuk meladeni.
Kendati begitu, dalam tayangan Youtube Official iNews, seorang abdi dalam pendopo mengatakan jika sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal spektakuler.
Alasannya karena perkara yang membuat sumpah pocong ini dilakukan berbeda.
Sebab biasanya hanya menyoal pertikaian pribadi saja.