DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Razman Nasution Sebut Isi Chat Vina Rahasia, Susno Duadji Tertawa Ngakak: Senang Lihat Orang Susah!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution, berpandangan bahwa isi chat Vina yang belakangan terkuak ke publik tak sah jika dijadikan bukti baru atau novum untuk Peninjauan Kembali (PK) terpidana Kasus Cirebon 2016. 

Menurutnya, isi chat itu masuk ke dalam kategori dokumen rahasia negara dan tak seharusnya digunakan untuk novum. 

Eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen Pol Purn Susno Duadji merespons komentar Razman. 

Sembari tertawa ngakak, Susno menyebut bahwa orang yang melontarkan komentar tersebut masuk ke dalam golongan Bani Inkracht. 

Di mata Susno, bani inkracht merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini. 

Mereka senang melihat para terpidana, yang diduga kuat menjadi korban salah tangkap, sengsara hidupnya. 

Susno menilai alat bukti tersebut bukan lah dokumen yang bersifat rahasia. 

Pasalnya, alat bukti itu sebenarnya sudah dilampirkan di dalam persidangan tahun 2017. 

Hanya saja, Susno menduga alat bukti berupa chat Vina dan Widia, sahabatnya, sengaja tak dibacakan. 

"Alat bukti itu kan dibacakan terbuka di dalam sidang peradilan 2017 dalam pengadilan negeri yang bersifat terbuka untuk umum bukan diselintut untuk rahasia."

lihat foto Getol Kritisi Polri di Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Disenggol Jenderal Bintang Dua

"Tidaklah, terbuka untuk umum dan BAP itu kan dikasih ke jaksa penuntut, kepada advokat dan juga surat dakwaan termasuk tuntutan dikasih juga ke advokat," kata Susno seperti dikutip dari Youtube Channelnya yang tayang pada Minggu (18/8/2024). 

Maka dari itu, Razman yang menyebut dokumen itu masuk ke dalam kategori rahasia termasuk golongan Bani Inkracht. 

"Sifatnya (Bani Inkracht) senang lihat orang susah, susah lihat orang senang. Apa ruginya kalau ini bisa dibuktikan benar bahwa itu bukan perkara pembunuhan dan terpenjara ini bukan lah pelakunya. Jika memang murni terbukti secara hukum, senang apa tidak?" tanyanya. 

Eks Kapolda Jawa Barat periode 2008 itu mengatakan Razman dan pihak yang getol menyerang kubu terpidana seharusnya senang jika orang tidak bersalah dibebaskan karena alat bukti baru berupa chat Vina ini. 

Namun, Susno menilai mereka selalu mencari pembenaran ketimbang kebenaran. 

Halaman
123

Berita Terkini