"Kalau ada yang masih berpikiran seperti ini, dia belum pernah merasakan penderitaan yang luar biasa. Apalagi penderitaan itu, yang tidak layak diberikan kepada dia, karena orang itu tidak bersalah, makanya saya namakan kaum inkracht," ujarnya.
Susno lalu menyindir jika para hakim dan jaksa di sidang PK yang akan diajukan para terpidana menilai bahwa Kasus Vina dan Eky adalah benar, maka mereka turut tak memiliki hati nurani.