TRIBUNJAKARTA.COM - Pengamat politik dan parlemen mengisyaratkan kepada rakyat yang berunjuk rasa atau beraspirasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk waspada.
Sebab, rapat paripurna yang hendak mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada nomor 10 tahun 2016 hanya ditunda, bukan dibatalkan.
DPR disebut punya cara tersendiri atau siasat untuk meloloskan Undang-Undang yang dikehendaki.
Mulanya, DPR berencana menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang beberapa poinnya tidak mengakomodasi putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah, hari ini, Kamis (22/8/2024).
Namun karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum, maka ditunda.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, melihat penundaan paripurna hanya siasat.
Sebab, DPR khawatir dengan massa demonstrasi yang begitu besar di pagar gedung DPR. Jika draft revisi UU tetap disahkan maka demonstrasi membesar dan terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saya kira sih keputusan DPR menunda rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pagi ini bisa jadi atau besar kemungkinan memang bagian dari siasat mereka saja," ujar Lucius kepada Kompas.com.
"Karena melihat reaksi publik yang mulai ramai berdemonstrasi mendukung keputusan MK, DPR terpaksa mencari siasat agar tidak semakin memicu gerakan penolakan masif dari publik," ujar dia melanjutkan.
Hal senada diungkapkan pengamat politik Ray Rangkuti.
Ray yang juga seorang aktivis 1998, mengatakan, penundaan yang dilakukan DPR hanya untuk mendinginkan suasana.
Para wakil rakyat yang kini bertentangan dengan rakyatnya sendiri itu bisa saja menggelar paripurna saat tensi unjuk rasa mengendur.
"Itu bukan cara berpolitik yang sehat," jelas dia.
Ray mengingatkan, bahkan dalam keadaan tidak kuorum pun UU bisa disahkan, seperti pada pengesahan UU Cipta Kerja.
"Mereka bisa lho, berani rapur tanpa harus kuorum. Tapi mereka sebut kuorum. Penundaan ini karena mereka enggak kuorum kan? Nah, di UU Omnibus Law juga kalau dibaca saat itu enggak kuorum, tapi mereka sahkan saja," jelas dia.