Aksi terkini dilakukan pelaku pada Senin (30/9/2024), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik, terlihat pria itu berpenampilan perlente dengan gaya rambut klimis, kunci mobil tergantung di saku, dan menenteng iPhone.
DS mengatakan, rekan kerja perempuan lainnya juga diperlakukan sama oleh pelaku.
"Karena sudah berulang kali, saya marah lalu saya rekam buat bukti," kata DS saat ditemui di minimarket, Rabu (2/10/2024).
DS menuturkan, pelaku datang ke minimarket mengendarai mobil.
Saat masuk ke dalam toko, resleting celana pelaku sudah terbuka dengan alat kelamin keluar.
"Lalu saat bayar ke meja kasir, celana itu tidak diseliting juga, akhirnya ditegur," kata dia.
3. Kini ditetapkan jadi tersangka
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, informasi terkini dari anggota, ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024) siang.
Menurut Hendrik, dalam pemeriksaan sementara tersangka sudah diperlihatkan video yang direkam oleh korban.
Tersangka juga mengakui bahwa sosok pria yang terekam itu adalah dirinya.
4. Tidak sadar
Terungkap pengakuan N yang kerap memamerkan alat kelamin itu di minimarket.
Ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi eksibisionis itu.
"Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu," katanya.
Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka.
Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya