TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap Sudirman ternyata sering menghukum anak-anak di panti asuhannya, seperti jalan jongkok atau sabet.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bobby (bukan nama sebenarnya), yang menjadi salah satu korban pelecehan Sudirman.
Sudirman merupakan pelaku pelecehan seksual di panti asuhan di daerah Tangerang.
Sudirman yang merupakan pimpinan di panti asuhan tersebut menargetkan anak laki-laki untuk memuaskan nafsunya.
Tak hanya Sudirman, ada Yusuf dan juga Yandi yang menjadi pelaku pelecehan tersebut.
Bobby bercerita selain melecehkan, Sudirman ternyata sering memberikan hukuman keji kepada anak-anak di panti asuhan.
Bobby sendiri pernah mendapatkan hukuman tersebut.
Di panti asuhan, Bobby bercerita Sudirman sering memberikan perintah kepada anak-anak.
"Kayak nyuruh ngaji, salat gitu," kata Bobby dikutip dari YouTube Official iNews Tv, Kamis (17/10/2024).
Jika perintah tak dilakukan, Sudirman tak segan memberikan hukuman.
"Ada hukuman disabet hingga jarang jongkok gitu," sambung Bobby.
Tak jarang sabetan yang dilakukan Sudirman membuat korbannya lebam.
"Lumayan sampai biru gitu. Antara pakai rotan atau gagang sapu," kata Bobby.
Di sisi lain, Bobby juga bercerita soal cara salim tak wajar yang diajarkan Sudirman.
Ternyata, Sudirman mengajari jika salim harus kening, pipi, hingga bibir.
"Dia itu kalau salim cium pipi, jidat, dan *****," ucapnya.
"Itu di depan umum?" tanya jurnalis Abraham Silaban.
"Enggak, di kamarnya," jawab Bobby.
"Itu ke semua anak-anak?" tanya Abraham Silaban lagi.
"Hampir semua," kata Bobby.
Bobby sendiri sudah tinggal di panti sejak tahun 2013, saat usianya masih 9 tahun.
Bobby mengaku menjadi korban pelecehan Sudirman.
Bobby bahkan masih mengingat, pelecehan itu terjadi di mobil dan di kamar sang pemimpin panti asuhan.
"Kalau aku dilecehkannya itu kadang di mobil, kadang di kamar. Tapi aku sempet berontak juga," ucapnya dikutip TribunJakarta.com, Kamis (17/10/2024).
Lebih lanjut, Sudirman memaksa Bobby melakukan tindakan tak senonoh.
Jika tak menuruti Sudirman, Bobby akan mendapatkan hukuman.
"Ya aku dikasih hukuman ya terima saja asal tidak melakukan seperti itu," sambungnya.
Punya kelaian seksual
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.
"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujarnya.
Yayasan panti asuhan ini turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.
Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," bebernya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya