Saat ini, status Gunung Tidar adlaah Hutan Kota. Namun menurut ilmuan LIPI, Gunung Tidar sudah layak dijadikan sebagai kebun raya karena memiliki sekitar 75 spesies tanaman.
Namun, untuk menjadikan kawasan gunung ini menjadi Kebun Raya, tentunya harus memiliki catatan lengkap spesies tanaman di Gunung Tidar itu sendiri. Seperti asal usul tanaman hingga kapan penanamannya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya