Mayat Wanita Tanpa Kepala

Mobil Bak Terbuka yang Dipakai Pelaku Mutilasi untuk Buang Mayat Korban Dipinjam dari Tetangganya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah ada penemuan mayat tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru yang ternyata merupakan jenazah Sinta Handiyana, polisi segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku mutilasi Fauzan ditangkap di rumahnya oleh anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 1 x 24 jam setelah mayat korban ditemukan di Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pagi.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan jasad dan bagian kepala korban yang terpisah, dalam jarak sekitar 600 meter.

Tubuh korban ditemukan di kolam belakang SPBU Pelabuhan Muara Baru, sedangkan kepalanya di semak-semak Jalan Inspeksi Waduk Pluit.

Hasil penyelidikan polisi, Fauzan diketahui membunuh Sinta dengan menggunakan pisau yang sering dipakainya memotong hewan.

Sementara itu, terkait sosok korban Sinta Handiyana, yang bersangkutan diketahui sebagai seorang janda anak empat.

Sinta adalah seorang wanita asal Tangerang, Banten yang memang sebelumnya pernah tinggal bertahun-tahun di Muara Baru.

Sebelum ditemukan tewas pada 29 Oktober, Sinta pamit ke keluarganya pada 27 Oktober untuk bekerja dan bertemu temannya di Jakarta.

Keluarga yang tak menerima kabar selama dua hari merasakan kepedihan yang begitu mendalam ketika tahu Sinta sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini