Akan tetapi, karena ada perkara yang harus ditangani, Tri diminta untuk menyelsaikan terlebih dahulu.
"Baru kembali ke kesatuan (Polri) pada Februari 2023," katanya.
Saat itu, ia tak melanjutkan atau memperpanjang masa jabatannya di KPK lantaran putrinya tinggal sendiri. Sementara istrinya masih dalam dinas pendidikan.
Harta Kekayaan
Dilansir dari Tribunnews, harta kekayaan Tri AKBP Tri memiliki harta kekayaan mencapai Rp 7.075.000.000.
Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 5.500.000.000
1. Tanah Seluas 240 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/250 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000
3. Tanah Seluas 450 M2 Di Kab / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp. 2.000.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 805.000.000
1. Motor, Kawasaki Ninja 250 Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
2. Mobil, Toyota Inova Inova Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 330.000.000
3. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 450.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 770.000.000
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp.7.075.000.000
Akses TribunJakarta.com diĀ Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya