Densus 88 Tangkap Guru Terduga Teroris di Majalengka, Sosok Jarang Pulang Dibongkar Pak RT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. Densus 88 Antiteror Polri menangkap guru berinisial AR (52) terduga teroris di wilayah Majalengka, Jawa Barat. Sosok jarang pulang dibongkar Pak RW.

"Kami dari warga sini juga kaget dan enggak menyangka AR diduga terlibat teroris, bahkan katanya sudah lama, karena selama ini orangnya normal-normal saja," kata Sabur Subekti.

Warga Kaget

Tak hanya Sabur, warga sekitar juga cukup terkejut terkait diamankannya AR yang hingga kini masih tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka meski jarang pulang ke rumahnya.

"Jujur, kami sebagai tetangganya sangat terkejut, karena (AR) orangnya biasa-biasa saja," ujar Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.

Pihaknya pun tidak menyangka AR yang lahir dan besar di Kelurahan Majalengka Wetan tersebut diduga terlibat kelompok teroris hingga diamankan Densus 88 Antiteror.

Ia mengatakan, dari yang diketahuinya AR lebih banyak beraktivitas di luar daerah dari mulai Bandung, Tasikmalaya, hingga lainnya, dan hanya beberapa waktu datang menengok rumahnya.

Namun, hingga kini AR diketahui masih memiliki KTP dan berdomisili di Majalengka meski jarang pulang ke tanah kelahirannya, karena lebih banyak beraktivitas di luar daerah.

"Orangnya enggak menetap, hanya sewaktu-waktu datang, tapi memang asli Majalengka sini, karena tinggalnya tidak di sini, hanya sehari atau dua hari pulang," kata Sabur Subekti.

Penggeledahan

Sabur Subekti, mengatakan, jajaran Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman AR.

Menurut dia, penggeledahan tersebut dilaksanakan tepat setelah Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AR di kediamannya pada Jumat (27/12/2024).

"Setahu saya, ada beberapa barang yang disita Densus 88 Antiteror dari rumah AR," ujar Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.

Ia mengatakan, barang bukti yang disita jajaran Densus 88 Antiteror tersebut, di antaranya, berbagai dokumen hingga buku-buku tentang jihad.

Pihaknya mengakui tidak mengetahui lebih lanjut mengenai barang bukti itu benar-benar milik AR atau hanya disimpan di kediamannya.

Selain itu, pada mulanya ia tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.

Halaman
123

Berita Terkini