Haryati Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai, Bersikukuh Tak Salah: "Saya Tidak Menzaliminya"

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamelia, anaknya berinisial MI dan Haryati.

Baru pihak yayasan yang meminta maaf. 

"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia. 

Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu. 

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi. 

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

Halaman
123

Berita Terkini