Haryati Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai, Bersikukuh Tak Salah: "Saya Tidak Menzaliminya"

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamelia, anaknya berinisial MI dan Haryati.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad. 


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini