Namun penghasilan Wahyu Saputra sebagai tukang bekam tidak menentu.
Sindi akhirnya menyarankan suaminya untuk mencari pekerjaan tambahan.
Bukannya menurut, Wahyu Saputra justru tak terima.
6. Tak Ditahan Polisi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membantah pernyataan yang menyebut pihaknya membebaskan Wahyu Saputra.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Sindi Purnama Sari menyebut pria tersebut dibebaskan polisi setelah 1x24 menjalani pemeriksaan karena penyidik kekurangan alat bukti.
"Tidak, terlapor sudah ditangkap," Singkat Harryo melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (28/1/2025), siang
Harryo tak banyak berkomentar, namun dia menegaskan penyidik sedang bergerak melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya