Hal ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025).
Larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.
Sebab, selama ini biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.
"Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa," tegasnya, dilansir Instagram @dedimulyadi71.
Dedi melanjutkan, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.
Sehingga, menurutnya, hal itu justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.
"Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat," tambahnya.
Selanjutnya, yang membuat Dedi Mulyadi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.
Dedi pun menyinggung peristiwa kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.
"Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak."
"Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama," imbuh Dedi Mulyadi.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu surat resmi terbaru dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk memberlakukan larangan study tour sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengatakan penghentian masih menunggu regulasi terbaru terkait larangan study tour sekolah.
"Intinya kami kebijakan secara tertulis dari Pak Gubernur," katanya, Selasa.
Nana tidak menjelaskan apakah larangan study tour telah ditetapkan di sekolah-sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Cimahi.