Meski demikian, Disdik Kota Cimahi masih mengacu pada regulasi study tour berdasarkan surat edaran nomor 64/PK.01/Kesra yang sebelumnya dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin pada 8 Mei 2024.
"Karena yang saat ini kami pegang SE pada saat Pak Pj Gubernur," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya