"Kalau bukti yang berkekuatan hukum disampaikan ke pengadilan, bukan media," kata dia.
Muslim juga mengingatkan Lisa soal fitnahan terhadap kliennya itu.
"Kalau kami anggap silakan saja, tapi kami mengingatkan segala sesuatu yang fitnah dan pencemaran nama baik, pasti ada konsekuensi hukumnya," kata dia.
(TribunJakarta/TribunBogor)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya