Viral di Media Sosial

5 Fakta Dramatis Penangkapan Ketua Ormas di Depok: Polisi Diserbu Warga, Singgung 'Patron Client'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERANGAN POLISI - Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). Aksi penyerangan dimulai dari penangkapan TS atas kasus pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api. (Kompas.com/Achmad Faizal dan Dokumentasi Damkar Depok),

"Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya," ungkapnya.

Mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian sekitar pukul 02.00 WIB meski sempat terhalang portal lingkungan tempat tinggal pelaku.

Sementara tiga lainnya berhasil dikejar dan langsung diamuk massa.

4. Diamuk massa

Ketiga mobil dirusak menggunakan balok kayu hingga membuat kaca jendela mobil pecah.

Terdapat pula satu unit dibakar dan satu kendaraan lainnya dibalik di tengah jalan. Dalam peristiwa ini, tak ada satu pun anggota kepolisian yang terluka.

"Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada.

Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi," ucap Bambang.

Belakangan diketahui bahwa tersangka merupakan salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas).

5. Singgung patron client

Massa yang menyerang polisi diduga mempunyai keterikatan dengan jabatan yang diemban tersangka.

"Ketua Ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar," imbuh dia.

Bambang menjelaskan kericuhan yang berujung tiga mobil polisi dibakar massa di Depok berawal dari klaim sepihak atas sebidang tanah.

Seseorang mengaku memiliki lahan tersebut, namun tak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

“Dia mengaku itu miliknya. Tetapi ketika ditanyakan bukti haknya, dia tidak bisa menunjukkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang kasus itu tak bisa disebut sebagai sengketa lahan, karena pihak yang mengeklaim sebagai pemilik tidak memiliki bukti dokumen sah. 

Kemudian, pihak yang yang tak memiliki dokumen sah atas kepemilikan tanah itu melawan klaim tersebut hingga terjadi penganiayaan. 

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke polisi dan saat tersangka TS hendak ditangkap, massa mengadang lalu tiga mobil polisi dibakar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini